
TATA TERTIB PERPUSTAKAAN SMKN 1 TIDORE KEPULAUAN
TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
SMK NEGERI 1 KOTA TIDORE KEPULAUAN
UMUM
- Menaati Tata Tertib Perpustakaan.
- Memahami tata cara kunungan di perpustakaan.
- Siswa/siswi diwajibkan melepas sepatu sebelum masuk ke perpustakaan.
- Sepatu waji diatur dengan rapi di depan perpustakaan.
- Mengetuk pintu dan mengucapkan salam.
- Mengisi buku kunjungan.
- Menjaga kebersihan dan keamanan.
- Menaruh kembali ke tempat semula buku yang telah dibaca.
- Mengembalikan buku yang telah dipinjam tepat pada waktunya.
- Dilarang membawa tas ke dalam ruangan perpustakaan.
- Dilarang membawa makanan/minuman.
- Menjaga ketenangan dalam perpustakaan.
- Dilarang membuat gaduh di dalam ruangan perpustakaan.
- Dilarang menggunakan peralatan-peralatan yang ada di ruang perpustakaan tanpa izin dari petugas perpustakaan.
- Dilarang masuk/berada di ruang kerja petugas tanpa izin dari petugas perpustakaan.
TATIB PEMINJAMAN
Waktu Kunjungan
Waktu kunjungan dilaksanakan setiap hari kerja (Senin-Sabtu) Pukul 07.30 – 14.00.
Waktu Peminjaman
Pelayanan peminjaman buku dilaksanakan setiap hari masuk sekolah (Senin-Sabtu). Waktu peminjaman : Pk. 07.30 – 14.00.
Lama Peminjaman
Jangka waktu peminjaman diberikan paling lama 3 hari bagi siswa-siswi dan 7 hari untuk guru dan pegawai sejak tanggal peminjaman.
Buku yang Dipinjam
Siswa-siswi hanya boleh meminjam paling banyak 2 buku/eks. Guru dan pegawai hanya boleh meminjam paling banyak 5 buku/eks.
Pengadministrasian/Pencatatan
Setiap peminjam agar melaporkan kepada petugas dan tidak diperkenankan meminjam lagi sebelum buku tersebut di kembalikan.
Buku Hilang
Peminjam yang terbukti menghilangkan buku yang dipinjam harus mengganti dengan buku yang sama, peminjam tidak bisa mengganti dengan buku yang sama, maka peminjam wajib mengembalikan dengan cara memfoto kopi buku yang hilang.
Buku Rusak
Peminjam yang terbukti telah merusak buku yang dipinjam baik disengaja maupun tidak disengaja, maka pihak perpustakaan berhak untuk tidak memberikan pinjaman buku sebelum kerusakan buku tersebut diperbaiki.
PENGGUNAAN KOLEKSI REFERENSI
Peminjaman ini hanya dapat dipinjam untuk dibaca di ruang setempat. Apabila perlu dibawa keluar dari ruang itu harus seijin petugas perpustakaan.
SANKSI
Keterlambatan : Peminjam tidak mengembalikan buku yang dipinjam sesuai dengan tanggal kembali, maka peminjam waji melaporkan kepada petugas dan tidak diperkenankan meminjam lagi sebelum buku tersebut dikembalikan.
LAIN-LAIN
Siswa yang akan lulus/akan keluar dari sekolah wajib mengembalikan semua pinjamannya.
Jam Kerja
Senin – Sabtu : Jam 07.30 – 14.00 WIT
Jumat : Jam 07.30 – 11.30 WIT
Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan diatur tersendiri
Tidore, 01 Juli 2022 Kepala Perpustakaan
Yuliarsih Hadi, S.Pd NIP. 19890920 201403 2 003
|
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
VISI DAN MISI PERPUSTAKAAN SMKN 1 TIDORE KEPULAUAN
VISI DAN MISI VISI Perpustakaan SMKN 1 Tidore adalah menjadikan perpustakaan sekolah sebagai pusat informasi dan pusat ilmu pengetahuan dengan pelayanan yang efektif, cepat, dan mudah